Gaji pokok.
-Tunjangan keluarga.
-Tunjangan pangan.
-Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
-Tunjangan kinerja.
Perlu dipahami bahwa tunjangan kinerja yang dimaksud akan disesuaikan berdasarkan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, hingga kelas jabatan yang dimiliki oleh masing-masing PNS. Kemudian, THR PNS 2024 yang berasal dari APBN, teknis pemberiannya terdiri atas:
Gaji pokok.
-Tunjangan keluarga.
-Tunjangan pangan.
-Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 bulan.
Demikian tadi rangkuman penjelasan mengenai THR PNS 2024 kapan cair yang dilengkapi dengan jadwal, besaran, hingga teknis pemberiannya. Semoga informasi ini dapat menjawab rasa penasaran.