Gugatan Pilpres 2024, Perspektif Berlawanan dari Kubu Prabowo-Gibran dan Timnas AMIN

Gugatan Pilpres 2024,
Gugatan Pilpres 2024: Perspektif Berlawanan dari Kubu Prabowo-Gibran dan Timnas AMIN
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyampaikan pandangannya terhadap laporan dugaan kecurangan yang diajukan oleh pasangan calon 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, gugatan tersebut dianggap remeh dan mudah untuk dikalahkan.

 

Habiburokhman menegaskan keyakinannya bahwa Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran didukung oleh Dream Team, sebuah tim hukum yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum tata negara. Dia menekankan kehebatan timnya, terutama dalam konteks hukum tata negara, dengan menyebut beberapa figur terkemuka dalam dunia hukum, seperti Prof. Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Oce Kaligis.

 

Lebih lanjut, Habiburokhman menyatakan bahwa laporan dugaan kecurangan yang disampaikan oleh pasangan calon 01 dan 03 ke MK adalah permasalahan yang sudah lama diperdebatkan. Menurutnya, mayoritas isi permohonan sengketa hanya mengulang-ulang masalah yang sama tanpa bukti yang kuat. Habiburokhman menilai bahwa fokus permohonan tersebut terlalu berat pada isu-isu sepele seperti bansos, yang menurutnya mudah dipatahkan.

 

Baca Juga:Gibran Rakabuming Raka Tanggapi Santai Gugatan Pilpres 2024,'Mungkin Sekadar Lawakan'Dapat THR di Awal Bulan? Emang Bisa? Ini Kebijakan Pengupahan dan THR dari Pemerintah yang Sebenarnya!

Namun, pandangan ini berbeda dengan Juru Bicara Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Iwan Tarigan, yang meyakini bahwa permohonan sengketa Pilpres yang diajukan oleh timnya ke MK dapat membuktikan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Iwan menegaskan bahwa laporan yang mereka ajukan kepada MK mengenai pelanggaran dalam proses pemilihan umum mencakup berbagai aspek, seperti proses di MK, KPU, penggunaan PJ kepala daerah, dan penyalahgunaan bansos. Menurutnya, hal ini adalah perselisihan yang penting untuk diselesaikan demi integritas proses pemilihan umum.

 

Dengan penuh keyakinan, Timnas AMIN siap menghadapi proses persidangan di MK untuk membuktikan adanya kecurangan dalam Pilpres 2024. Meskipun Hotman Paris, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, menyebut gugatan yang mereka ajukan sebagai tindakan cengeng, Timnas AMIN tetap teguh pada pendiriannya untuk memperjuangkan keadilan dalam proses pemilihan umum tersebut.

0 Komentar