Kelima tersangka dikenai Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman bagi mereka adalah hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan 20 tahun penjara.
Kelima tersangka dikenai Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman bagi mereka adalah hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan 20 tahun penjara.