Subang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) hari Kamis kemarin 28 Maret 2024, mulai melakukan audit secara terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2023.
Dilansir dari Jabarpress.com Pemeriksaan terperinci ini akan berlangsung selama 30 hari dan akan melibatkan sejumlah dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan, sebagai sample pemeriksaan.
Plh Sekda Subang yang juga Asda Bidang Administrasi Umum H Dadang Kurnianudin mengonfirmasi dimulainya audit keuangan pemda oleh BPK. “Iya,” singkatnya.
Baca Juga:Poco C61 Resmi Diluncurkan, Penerus Poco C51 dengan Desain PremiumSahkah Puasa Jika Belum Mandi Junub Hingga Lewat Waktu Subuh? Ini Kata Buya Yahya,
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang H Asep Saeful Hidayat menambahkan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan audit rutin yang dilakukan setiap tahun.
“Iya, audit reguler rutin,” ujar H Asep kepada Jabarpress.com.
Diharapkan dengan adanya audit ini, pengelolaan keuangan di Kabupaten Subang dapat semakin transparan dan akuntabel.