PASUNDAN EKSPRES-Polisi Unit Reskrim Polsek Cipeundeuy meringkus tiga dari empat pelaku pencuri besi pembatas jalan tol Cikopo Palimanan (Cipali), Jum’at (29/3). Satu pelaku berhasil kabur saat akan ditangkap.
Ironisnya, salah satu pelaku merupakan koordinator bagian kebersihan di Rest Area KM 86 A tol Cipali. Para pelaku beraksi ini biasa disepanjang kilometer 89 sampai 94 wilayah Subang.
Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku berinisial Y, D, dan AA merupakan warga Campaka, Purwakarta.
Baca Juga:Dalam Waktu Dua Bulan, Terjadi 15 kebakaran Di Kabupaten KarawangDua Orang Narapidana Terorisme Lakukan Ikrar Setia Kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Subang
“Mereka telah mencuri sebanyak tiga kali sesuai kebutuhan. Dalam sekali mencuri pelaku bisa mempereteli seberat satu kwintal besi pembatas tol,” ungkap Kompol Kustiawan kepada Pasundan Ekspres.
Kemudian, lanjut Kustiawan, pelaku menjual besi hasil curian dengan harga 150 ribu sampai dengan 200 ribu rupiah perkilogramnya.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti dua sepeda motor yang digunakan pelaku dan puluhan besi pembatas jalan tol,” terangya.
Dia mengatakan, dampak dari aksi tersebut dapat membahayakan para pemudik yang melintas di ruas tol Cipali karena dalam hitungan hari akan memasuki musim mudik Lebaran.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (cdp)