PASUNDAN EKSPRES – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) telah memberikan sanksi tegas terhadap kasus plagiarisme yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya, Safrina Putri, dari Jurusan Manajemen 2023.
Klarifikasi telah dilakukan dan terbukti bahwa Safrina melakukan plagiarisme pada tugas makalah mingguan. Sanksi yang diberikan adalah nilai untuk mata kuliah tersebut digugurkan dan Safrina beserta seluruh anggota kelompoknya diharuskan mengulang mata kuliah tersebut.
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FEB Unair, Wisnu Wibowo, menjelaskan bahwa fakultas bertindak proaktif dalam menangani kasus ini meskipun korban plagiarisme tidak melapor kepada dosen. Fakultas mengetahui kasus ini dari media sosial dan segera melakukan klarifikasi kepada kedua pihak yang terlibat.
Baca Juga:Bagi Pemudik Ini Wajib Tau, Hati-Hati Tilang ETLE Menanti Pemudik Bandel yang Melanggar Ganjil-GenapBPK RI Mulai Audit Keuangan Pemkab Subang Tahun Anggaran 2023
“Begitu semakin viral, kami lakukan klarifikasi kepada dua orang yang terlibat dalam kasus ini,” kata Wisnu.
Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa plagiarisme benar terjadi pada tugas membuat makalah mingguan. Plagiarisme tersebut dilakukan dengan cara mengganti nama pada makalah yang telah dibuat oleh pihak lain.
Karena tugas tersebut merupakan tugas kelompok, maka seluruh anggota kelompok di mana Safrina berada juga diberikan sanksi yang sama.
“Semua bertanggung jawab,” tegas Wisnu.
Wisnu memastikan bahwa pemberian sanksi telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku di FEB Unair, yaitu Peraturan Rektor Nomor 34 Tahun 2019 tentang Aturan Berperilaku di Kampus Universitas Airlangga.
Wisnu berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh civitas akademika FEB Unair bahwa plagiarisme adalah tindakan tercela dan tidak dapat ditoleransi.
“Plagiarisme adalah tindakan tercela dan jangan coba-coba untuk melakukannya dalam setiap kegiatan akademik karena pasti akan mendapat sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Wisnu.
FEB Unair telah memberikan sanksi tegas terhadap kasus plagiarisme yang dilakukan oleh Safrina Putri.Sanksi yang diberikan adalah nilai untuk mata kuliah tersebut digugurkan dan Safrina beserta seluruh anggota kelompoknya diharuskan mengulang mata kuliah tersebut.Fakultas bertindak proaktif dalam menangani kasus ini meskipun korban plagiarisme tidak melapor kepada dosen.Pemberian sanksi telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku di FEB Unair.Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh civitas akademika FEB Unair bahwa plagiarisme adalah tindakan tercela dan tidak dapat ditoleransi.