PASUNDAN EKSPRES-Pada Minggu, 31 Maret 2024, Penjabat (Pj.) Bupati Subang turut serta dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 1445H/2024 Provinsi Jawa Barat melalui platform Zoom Meeting, yang berlangsung di Ruang Rapa Segitiga.
Dilansir dari laman Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Perhubungan, Dr.(H.C) Ir. Budi Karya Sumadi, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, S.E.,M.T, serta Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K.,M.Si.,M.M.
Dalam rapat tersebut, Menteri Perhubungan menyampaikan pentingnya kerjasama dan kolaborasi antara semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran arus mudik tahun ini.
Baca Juga:Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Begini Ekspresi Yosep Hidayah Hadir di Pengadilan Negeri SubangHarga terbaru Pertamax series dan Dex series pada April 2024
Ia juga menyoroti beberapa titik rawan di Tol Cipali yang perlu dipantau secara intensif, bahkan mempertimbangkan untuk dilakukan rampcheck di beberapa pos di seluruh tol Cipali.
Pj. Gubernur Jawa Barat memaparkan sarana angkutan yang disiapkan untuk menghadapi arus mudik, termasuk personil yang dikerahkan dari berbagai instansi terkait.
Kapolda Jabar pun memberikan prediksi jumlah kendaraan yang akan keluar dan masuk Jawa Barat selama periode lebaran.
Sementara itu, Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama arus mudik dan balik.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi atau menyalakan kembang api pada malam takbiran, guna menjaga kondusifitas dan mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asisten Daerah 1 & 2, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Kapolres Subang, Dandim 0605 Subang, serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Subang.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mempersiapkan segala hal terkait dengan angkutan selama musim mudik Lebaran, demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan.