PASUNDAN EKSPRES – Sandra Dewi, seorang artis terkenal, mendapati dirinya terlibat dalam urusan hukum setelah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Laporan tersebut bermula dari kasus korupsi yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, yang telah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Kelompok advokat yang dikenal sebagai Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi mengambil langkah melaporkan Sandra Dewi ke Kejagung. Mereka mengajukan laporan dengan harapan agar pihak berwenang dapat menyelidiki apakah Sandra Dewi juga terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya. “Kami secara resmi membuat pengaduan masyarakat agar kejaksaan, khususnya penyidik, dapat menyelidiki keterlibatan Sandra Dewi,” ungkap Koordinator PHK, Subdaria Nuka, kepada media di Kejagung RI.
Nuka menjelaskan bahwa Sandra Dewi seharusnya mengetahui sumber penghasilan suaminya. Mengingat Sandra Dewi juga mendapat bagian dari penghasilan suaminya, hal ini dianggap sebagai hal yang patut dipertanyakan.
Baca Juga:Hotman Paris Hutapea Kritik Pendekatan Moral dalam Gugatan Pilpres 2024!Enak dan Bergizi,11 Variasi Menu Sahur dengan Sayur-sayuran
Dalam laporan mereka, Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi melampirkan sejumlah dokumen, termasuk tangkapan layar dari berita media daring. “Kami menyertakan tangkapan layar dari beberapa media daring sebagai bukti. Beberapa media daring tersebut telah kami lampirkan,” terangnya.
Sementara itu, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis pada Senin, 1 April 2024. “Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen terkait,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Lebih lanjut, Sumedana mengungkapkan bahwa pihaknya juga menyita dua mobil mewah, yaitu Mini Cooper dan Rolls Royce, yang merupakan hadiah dari Harvey kepada istrinya, Sandra Dewi. “Kami menyita dua unit mobil mewah, satu Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022. “Kami melakukan penggeledahan di kediaman saudara HM dan hasilnya masih menunggu. Penggeledahan ini berlangsung di Pakubuwono,” ujarnya kepada media di Kantor Kejagung RI.