Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading, resmi memblokir akses aplikasi MyPertamina untuk 232.000 kendaraan roda empat. Kendaraan-kendaraan tersebut terindikasi melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar.
“Hingga saat ini Pertamina telah memblokir hampir 232.000 kendaraan se-Indonesia karena ketidakcocokan data antara di MyPertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat,” ungkap Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan di Padang, Sumatera Barat.
Pemblokiran ini dilakukan sebagai upaya Pertamina untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Salah satu modus penyalahgunaan yang ditemukan adalah penggunaan data yang berbeda pada aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan BBM subsidi.
Baca Juga:Disebutkan dalam Al Quran Ternyata Minuman Surga Salah Satunya ada di Indonesia Loh!Wajib Tau! Shalat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadhan, Amalan untuk Pengganti Shalat yang Lupa Selama Hidup
“Kami terus memaksimalkan penerapan sistem kode batang (QR Code) kepada konsumen yang membeli BBM di SPBU. Jika data kendaraan terindikasi tidak cocok, maka akan langsung diblokir,” tegas Riva.
Pertamina juga memperkuat sistem pengawasan dengan berkoordinasi bersama Korlantas Polri. Kendaraan yang tidak terdaftar di kepolisian tidak akan didaftarkan ke aplikasi MyPertamina.
“Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak,” imbuh Riva.
Pertamina menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di aplikasi MyPertamina agar dapat menikmati BBM subsidi dengan tepat sasaran.