PASUNDAN EKSPRES-Pantai Pondok Bali yang berlokasi di Desa Mayangan Kecamatan Legonkulon Kabupaten Subang, dijadikan pusat Rukyatul Hilal atau pengamatan hilal sebagai penentuan 1 Syawal 1445 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 tahun 2024, oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat bersama Kemenag Kabupaten Subang, pada Selasa sore 9 April 2024.
Menurut petugas pengamatan hilal dari Kemenag Kabupaten Subang dan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa pengamatan Hilal dimulai dari pukul 14.00 hingga pukul 18 30 WIB di Pantai Pondok Bali Legonkulon-Subang.
Meski petugas tidak dapat melihat Hilal secara jelas karena cuaca dan langit terlihat mendung. Namun demikian Pelaksanaan pengamatan hilal berlangsung lancar dan kondusif.
Baca Juga:Tim Medis Bareng Pramuka Bantu Pemudik Yang KelelahanSat Narkoba Polres Subang Razia Ratusan Botol Miras Cipta Kondisi Malam Idul Fitri
“Ya meski tidak melihat hilal, pelaksanaan Rukyatul Hilal ini berlangsung lancar dan hasilnya akan kita laporkan ke Kemenag RI di Jakarta,” kata Kepala Kemenag Subang Dr. Badruzaman saat dilokasi pengamatan hilal di Hotel Mayangan Pantai Pondok Bali Legonkulon Subang.
Selanjutnya keputusan Hari Raya Idul Fitri 1445 H nanti diputuskan dalam sidang istbat oleh Kemenag RI dalam penentuan 1 syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 ini.
Dikatakannya bahwa pusat pengamatan hilal tingkat Kanwil Provinsi Jabar dipusatkan di Subang tepatnya di Pantai Pondok Bali dan ada 10 titik lagi tersebar di Jawa Barat. Salah satunya Subang dan diikuti oleh 27 kabupaten/kota secara daring.
Berdasarkan sumber dari petugas di lapangan, diinformasikan bahwa ada beberapa titik pengamatan yang berhasil melihat Hilal, yaitu di Kabupaten Jombang, Lamongan dan Tuban provinsi Jawa Timur.
Dan hasil pantauan Pasundan Ekpres, Kemenag RI berdasarkan hasil sidang itsbat, telah menutuskan dan menetapkan bahwa pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H jatuh pada hari Rabu 10 April 2024.(dan/sep)