Lebih lanjut, Ronny menyoroti dugaan intervensi komisioner KPU ke jajaran KPU daerah untuk memuluskan partai politik tertentu. Dia yakin MK akan menerima argumen yang mereka ajukan.
“Dalam fakta persidangan, terungkap bagaimana komisioner KPU melakukan intervensi ke KPU daerah untuk memuluskan partai politik yang sebenarnya tidak memenuhi syarat. Ini tidak pernah dibantah oleh Hasyim dan komisioner KPU lainnya. Hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan dan kehilangan moral serta integritas penyelenggara pemilu kita,” ungkapnya.
“Dari fakta-fakta tersebut, kami yakin bahwa permohonan kami bahwa Pemilihan Presiden kali ini melanggar prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran akan diterima oleh majelis hakim MK,” tambahnya.