Megawati Ajukan Amicus Curiae, Anies Baswedan Antusias!

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Anies Baswedan Antusias!
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Anies Baswedan Antusias!
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Anies Baswedan, calon Presiden, memberikan penghargaan tinggi terhadap Megawati Soekarnoputri, Presiden Kelima RI, yang mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam konteks perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Baginya, langkah ini tidak hanya menandakan pengalaman panjang Megawati dalam memperjuangkan demokratisasi selama lebih dari 25 tahun, tetapi juga membawa pesan moral yang kuat.

 

Menurut Anies, Megawati telah aktif memperjuangkan demokrasi sejak dekade 1990-an, di masa Orde Baru. Pada masa itu, proses pemilihan umum tidak transparan dan sering dipenuhi dengan kecurangan, menjadikan demokrasi hanya sebuah seremoni formal tanpa makna substansial.

 

Langkah Megawati ini, bagi Anies, mencerminkan seriusnya situasi Pilpres 2024 dan menimbulkan pertanyaan tentang arah demokrasi Indonesia. Baginya, perjuangan menjaga demokrasi harus terus dilakukan, sebagai bagian integral dari proses demokratisasi sejak reformasi dimulai.

 

Baca Juga:Kebijakan Baru! Pemerintah Revisi Pembatasan Barang Bawaan TKI!PSSI Protes Keputusan Kontroversial Wasit, Erick Thohir Layangkan Surat ke AFC

Sebelumnya, surat amicus curiae Megawati disampaikan kepada MK melalui perwakilan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang menandai pentingnya peran lembaga demokratis dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Hal ini menekankan bahwa menjaga demokrasi adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah atau partai politik, tetapi juga masyarakat sipil, media, dan LSM.

 

Dalam menghadapi tantangan ini, persatuan dan komitmen untuk memperkuat demokrasi Indonesia menjadi kunci, bukan hanya untuk hasil pemilihan umum, tetapi juga untuk membangun masa depan yang lebih demokratis, inklusif, dan adil bagi semua warga negara.

0 Komentar