PASUNDAN EKSPRES – Pengemudi Fortuner arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu, PWGA, membuang pelat tersebut di wilayah Lembang, Jawa Barat. Hal ini diungkapkan oleh Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan pada Rabu (17/4).
Dilansir dari CNN Indonesia “Pelat TNI sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di Lembang. Anggota lagi mengarah ke sana,” ujar Anggi.
PWGA melakukan tindakan ini setelah video rekaman cekcoknya dengan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek viral di media sosial.
Baca Juga:Toyota Rush 2024 Transformasi Keren SUV Favorit Indonesia yang Lebih Gahar!Marc Marquez Gagal Raih Pole Position ke-93 di MotoGP Amerika 2024
Dia kemudian menghubungi kakaknya, T, yang merupakan purnawirawan TNI, dan meminjam pelat dinas milik T untuk menghindari ganjil-genap mudik Lebaran 2024.
“Dia mengaku, dia sempat ribut, terus ada yang memviralkan dia dan sekarang dia sudah viral di salah satu media sosial. Kemudian kakaknya dia ini mengarahkan, kamu pakai ini (pelat) terjadikan seperti itu, buang saja, pelat nomor,” tutur Anggi.
PWGA pun membuang pelat dinas palsu tersebut setelah mendapatkan arahan dari kakaknya.
“Atas dasar itu dia buang pelat nomor. Ini untuk sekarang si tersangka lagi ditelepon untuk menunjukkan di mana lokasi dia buang pelat nomor itu, untuk dijadikan barang bukti,” tuturnya.
PWGA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Kasus ini berawal dari viralnya video di media sosial yang menunjukkan pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI menabrak kendaraan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Pengemudi Fortuner itu sempat mengaku sebagai anggota TNI, namun kemudian diketahui bahwa yang merupakan anggota TNI adalah kakaknya.
Baca Juga:Ternyata Murai Burung Tersakti, Ini Ciri-Ciri Burung Murai Sakti yang IstimewaJika Anda Ingin Membuka Gerai Alfamart, Ini Wajib Tau Modal Awal yang Dibutuhkan
Pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 yang digunakan PWGA adalah milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, namun telah dipalsukan.
Asep telah melaporkan penggunaan pelat dinas tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4).