KARAWANG-Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di eks lahan pasar Rengasdengklok, menelan anggaran hampir Rp6,6 miliar dalam dua tahap pembangunan. Namun, sayangnya, kondisinya terlihat kumuh dan tidak terawat, memunculkan dugaan tidak adanya pemeliharaan atau perawatan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang.
Pantauan di lokasi bangunan RTH, menampilkan pemandangan yang memprihatinkan. Bangunan tersebut dipenuhi dengan rumput liar, dan beberapa tanaman atau pohon yang dibeli dengan anggaran daerah juga banyak yang layu dan mati. Sebagai akibatnya, RTH ini terkesan mangkrak dan belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Seorang warga, yang enggan disebut namanya menyayangkan, kondisi proyek ini dimulai pada tahun 2022 dengan pembangunan pagarnya saja, kemudian dilanjutkan pada tahun 2023 dengan anggaran hampir Rp4 miliar.
Baca Juga:Telkomsel Pastikan Terpenuhinya Jaringan di Sepanjang Jalur Penyeberangan Merak ke Bakauheni selama Mudik 2024Pantau Situasi Arus Lalin , Dishub Karawang Buka Kembali U-Turn
AY juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap pemborosan anggaran oleh pemerintah. “Dengan begitu besarnya anggaran yang dialokasikan, kondisi RTH yang terlihat kumuh dan tidak terawat sangat disayangkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertamanan DLHK Karawang, Dede Pramiadi Asmara menjelaskan, pemeliharaan dan perawatan RTH tersebut masih menjadi tanggung jawab dari CV. Duta Prima Priangan selaku kontraktor yang melaksanakan proyek pembangunan tahap kedua pada tahun 2023.
Dede membenarkan, DLHK Karawang tidak mengalokasikan anggaran untuk proyek pembangunan RTH di Rengasdengklok pada tahun 2024 karena dianggap telah selesai. Namun, meskipun tidak ada anggaran tambahan, pihaknya tetap akan mempercantik RTH dengan melakukan penanaman tanaman hias hasil penyemayan dari taman siska tanpa menggunakan anggaran tambahan. “Proyek lanjutan pembangunan RTH Rengasdengklok, akan dilanjutkan di lahan PJKA atau PT KAI yang saat ini masih ditempati oleh para pedagang,” katanya.
Meskipun demikian, untuk area yang sudah selesai, DLHK Karawang akan berupaya merawatnya sebaik mungkin dan melakukan perbaikan ketika diperlukan.
“Penjelasan ini, diharapkan polemik mengenai pemeliharaan dan perawatan RTH Rengasdengklok dapat segera terselesaikan. Kemdian pihak terkait dapat bekerja sama untuk menjaga keberlanjutan dan keberhasilan proyek pembangunan ini.(use/ery)