Presiden PKS Ingatkan Tentang Kemerdekaan Hakim MK

Presiden PKS Ahmad Syaikhu  ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
Presiden PKS Ahmad Syaikhu  ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Kemerdekaan hakim MK merupakan kebebasan yang bertanggung jawab. Artinya, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME dan rakyat Indonesia. Itu mengapa hakim MK disebut “wakil Tuhan” di muka bumi. Setiap putusannya harus diawali dengan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Tanpa itu, putusan hakim MK batal demi hukum,” ucap Syaikhu.

Ditegaskannya, sebagai wakil Tuhan, Hakim MK harus mempraktikkan sikap, pandangan, perbuatan, dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai ketuhanan. Meski memiliki kedudukan terhormat dan menyandang posisi wakil Tuhan di muka bumi, hakim MK tetap manusia biasa yang tak luput dari segala khilaf dan juga salah. 

“Beberapa hakim MK pernah terbukti melanggar etika dan hukum yang jadi pedoman perilakunya. Dampak nya, kepercayaan publik terhadap lembaga pengawal konstitusi ini menurun dan kewibawaannya selaku lembaga peradilan juga terkoyak,” katanya.

Baca Juga:Jadi Tuan Rumah Liga 3 Nasional, Din Gultom: Inilah momennyaPKB Segera Buka Pendaftaran Cakada Subang, Berikut Persyaratannya 

Di tengah rasa pesimisme yang kuat, kata Syaikhu, masyarakat masih menaruh harapan besar kepada hakim MK, semoga masih ada kesadaran kolektif dan perubahan perilaku dari hakim MK untuk memperbaiki kepercaya an publik dan citranya. 

“Semoga hakim MK juga mampu mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka sesuai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” ujar Syaikhu.

Dirinya pun optimistis Hakim MK selama proses persidangan telah benar-benar melihat, mendengarkan, dan memahami dinamika yang ada. Pihaknya pun masih berbaik sangka Hakim MK akan menggunakan keluhuran hati nuraninya dalam menyusun setiap pertimbangan dan kesimpulan putusan yang sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, baik secara formil maupun materiil.

“Apa pun isi putusan yang nanti dibacakan, semoga dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperbaiki kewibawaan hakim MK. Kita berharap, semoga pascaputusan dibacakan, konsolidasi demokrasi di Indonesia segera terwujud,” ucapnya.(add)

Presiden PKS Ahmad Syaikhu 

ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES

Laman:

1 2
0 Komentar