PDIP Tempuh Jalur Hukum ke PTUN Setelah Kegagalan di MK dalam Sengketa Pemilu 2024

PDIP Tempuh Jalur Hukum ke PTUN Setelah Kegagalan di MK dalam Sengketa Pemilu 2024
PDIP Tempuh Jalur Hukum ke PTUN Setelah Kegagalan di MK dalam Sengketa Pemilu 2024 (foto Megawati saat memutuskan untuk lanjut ke PTUN)
0 Komentar

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan akan melanjutkan perjuangan politiknya melalui jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah mengalami kegagalan dalam sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers di kantor pusat PDIP pada Senin malam, 22 April 2024, setelah selesai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).

 

Hasto mengatakan, meskipun Mahkamah Konstitusi tidak berhasil memenuhi harapan sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi, PDIP tetap menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Namun, partainya tidak akan menyerah dalam memperjuangkan demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Oleh karena itu, PDIP akan menggunakan setiap peluang hukum, termasuk melalui PTUN, untuk mencari keadilan dan membela prinsip-prinsip demokrasi. “Kami akan terus berjuang menjaga konstitusi dan memperjuangkan demokrasi yang demokratis, jujur, dan adil. Kami akan menggunakan setiap jalur hukum yang ada, termasuk ke PTUN,” tegas Hasto.

 

Dalam pandangannya, putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan hasil Pemilu 2024 dianggap tidak memberikan keadilan sejati dan mengabaikan etika serta moral. Akibatnya, Hasto menyebut Indonesia kini memasuki era “kegelapan demokrasi.” Menurutnya, demokrasi di Indonesia saat ini hanya menjadi sekadar prosedural tanpa substansi yang kuat, sehingga dapat berpotensi menyebabkan masalah serius bagi legitimasi pemerintahan di masa depan. 

 

Baca Juga:MK Putuskan Tolak Pemohon yang Menggunakan Dalil Vidio Aparatur Negara untuk Pemenangan Paslon 02!MK Minta Bawaslu Lebih Serius dalam Penanganan Laporan

PDIP khawatir bahwa kecurangan dan manipulasi akan semakin marak dalam proses pemilu berikutnya. Meski begitu, Hasto optimistis bahwa keputusan MK ini akan tercatat dalam sejarah dan akan dipertanggungjawabkan di kemudian hari. Dia mengingatkan bahwa kebenaran dalam politik akan selalu teruji oleh waktu. “Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak semua dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah dan harus dipertanggungjawabkan untuk masa depan,” ucapnya, mengutip semboyan partai mereka, “Satyam Eva Jayate.”

 

Pernyataan Hasto mencerminkan tekad PDIP untuk tetap aktif dalam memperjuangkan keadilan dan integritas dalam sistem politik Indonesia, meskipun menghadapi tantangan dan ketidakpastian. Partai ini berkomitmen untuk mengawasi dan melawan setiap upaya yang dapat merusak demokrasi dan keadilan pemilu.

0 Komentar