PASUNDAN EKSPRES – Kasus tawuran antar pelajar kembali terjadi di wilayah Pantura, tepatnya di Desa Sukahaji, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, pada Minggu (21/4) malam. Aksi yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB ini menimbulkan korban jiwa, yaitu seorang pelajar berusia 18 tahun dengan inisial AC, yang tewas akibat luka parah di bagian dada sebelah kiri.
Setelah insiden tragis ini, keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciasem, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Subang. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bertindak cepat dan berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Pelaku utama berinisial AS, seorang remaja berusia 15 tahun dari Desa Pinangsari, berhasil ditangkap. Kami juga mengamankan 17 saksi dan beberapa barang bukti berupa tiga buah celurit dan satu buah golok sisir,” ungkap Ipda Tatang Suryaman, Kanit Resmob Polres Subang.
Baca Juga:PDIP Tempuh Jalur Hukum ke PTUN Setelah Kegagalan di MK dalam Sengketa Pemilu 2024MK Putuskan Tolak Pemohon yang Menggunakan Dalil Vidio Aparatur Negara untuk Pemenangan Paslon 02!
Seluruh pelaku dan saksi kini berada di rumah tahanan Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas aksi tawuran ini dan memastikan keadilan bagi korban.
Tawuran antar pelajar yang berujung pada hilangnya nyawa menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan di kalangan remaja bisa muncul kapan saja dan di mana saja, sehingga perlu penanganan serius dari semua pihak, termasuk sekolah dan orang tua, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Upaya pencegahan, pendidikan karakter, dan peningkatan pengawasan bisa menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko tawuran dan memastikan keamanan para pelajar.