Kamu dapat menyampaikan kelengkapan dokumen kepada KPU Kabupaten Subang mulai tanggal 23 April 2024 hingga batas akhir tanggal 29 April 2024 melalui:
- Dokumen persyaratan dapat dikirim secara mandiri melalui siakba.kpu.go.id, dan dokumen fisik harus disampaikan sebelum pelaksanaan tes tertulis.
- Kamu dapat mengirimkan dokumen persyaratan secara langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Subang. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Sekretariat KPU Kabupaten Subang.
(ipa)