Siapkan Seleksi Pilkada Serentak
KARAWANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, bakal melakukan evaluasi dan seleksi dalam proses rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pilkada 2024.
“Perekrutan anggota Panwascam Pilkada dilakukan dua tahap, yakni evaluasi bagi Panwascam existing dan pendaftaran baru untuk memenuhi kebutuhan kekosongan existing,” ujar Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi.
Dijelaskan Engkus, anggota Panwascam existing adalah mereka yang bertugas sebagai Panwascam pada Pemilu 2024 lalu di 30 kecamatan sekitar Karawang. Pada proses perekrutan Panwascam Pilkada serentak 2024 ini, Bawaslu Karawang mengevaluasi kinerja 90 anggota Panwascam existing.
Baca Juga:Seorang Pria Ditemukan Tewas Diduga Tersambar Kereta ApiSatnarkoba Polres Karawang Ringkus 10 Tersangka Narkoba
“Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah mereka masih layak untuk lanjut bertugas sebagai Panwascam pada Pilkada atau tidak,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, bagi anggota Panwascam pada Pemilu yang sesuai dengan evaluasi memiliki kinerja baik, maka akan dilanjutkan untuk bertugas pada Pilkada. “Sedangkan jika dinyatakan tidak layak atau tidak memenuhi syarat, maka akan dibuka pendaftaran baru untuk mengisi posisi tersebut,” katanya.
Kusnadi mengatakan, ketentuan evaluasi dan seleksi dalam proses rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 itu sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
Sesuai dengan ketentuan evaluasi dan seleksi dalam keputusan itu disebutkan, bagi anggota Panwascam existing yang ingin kembali menjadi Panwascam pada Pilkada tetap menjalani proses pendaftaran kembali, yakni dengan menyerahkan berkas pendaftaran ke Bawaslu Karawang.
Waktu penerimaan dan verifikasi berkas administrasi bagi anggota Panwascam existing berlangsung pada 23-27 April 2024. Dilanjutkan dengan pelaksanaan evaluasi kinerja Panwascam existing yang digelar pada 26-27 April 2024. Sedangkan untuk penetapan dan pengumuman Panwascam existing yang memenuhi syarat dilaksanakan pada 1-2 Mei 2024.
Jika existing ada yang tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, maka pihaknya akan kembali membuka pendaftaran baru untuk mengisi kekosongan tersebut. “Untuk evaluasi Panwascam existing ini ada instrumen evaluasi kinerja yang disusun oleh Bawaslu,” kata Kusnadi.
Menurut dia, setelah proses penerimaan anggota Panwascam existing rampung, Bawaslu Karawang kemudian membuka pendaftaran calon anggota Panwascam bagi pendaftar baru. Sesuai dengan timeline penerimaan anggota Panwascam bagi pendaftar baru, proses penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwasam digelar pada 5-7 Mei 2024.