PASUNDAN EKSPRES – Insiden pencurian kembali menghantui sebuah warung di Dusun Paniis, Desa Mulyamekar, Kecamatan Tanjungkerta, di mana seorang pencuri berhasil menggondol uang dan barang berharga dari tas pemilik warung.
Pencurian kali ini terjadi pada Rabu, 24 April 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Eti, pemilik warung yang berusia 57 tahun, menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya, seorang pembeli datang ke warungnya pada pukul 16.00 untuk memesan kopi.
Namun, karena tidak ada gelas yang bersih, Eti pergi ke belakang warung untuk mencuci gelas dan menyiapkan pesanan kopi.
Baca Juga:Penertiban PKL di Pasar Inpres Sumedang dalam Upaya Menormalkan Aktivitas Jual BeliBund, Ini Dia Rekomendasi Bekal Sekolah Simple untuk Anak SD, Awas Rebutan Sama Teman Sekelasnya!
Setelah persiapan selesai, Eti kembali ke depan untuk mengantar pesanan kepada pembeli, namun ternyata pembeli sudah tidak ada.
“Ada pelanggan kira-kira jam 16.00 memesan kopi, karena ga ada gelas bersih saya ke belakang mencuci gelas terus nyiapin kopi pesanan. Pas balik lagi mau nganterin pesanan orangnya ga ada, terus saya liat-liat tas saya ga ada,” jelas Eti seperti yang dikutip dari Sumedang Ekspres.
Menurut Eti, pelaku memiliki ciri-ciri tinggi dan mengenakan jaket berwarna krem. Pelaku juga menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih.
Seorang saksi, Abah Endi, melihat seorang individu yang mencurigakan ketika hendak menyeberang jalan di sekitar lokasi kejadian.
“Abah mau nyebrang mau ke ruko sebelah warung itu. Abah terus liat ada orang pake motor Honda Beat bawa tas ngebut ke arah Cipadung,” kata Abah Endi.
Abah Endi kemudian mendekati Eti, yang tampak terkejut. Dia bertanya kepada Eti apa yang terjadi, dan Eti menjelaskan bahwa orang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat telah mencuri tas miliknya.
Tas tersebut berisi uang tunai sebesar Rp 2 juta, 2 ponsel, kartu ATM, dan buku rekening.
Baca Juga:4 Resep Olahan Udang untuk Si Kecil untuk Solusi GTM!5 Cara Bikin Rendang yang Empuk, Dijamin Nggak Bakalan Ketuker Sama Lengkuas!
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi para pemilik warung dan pedagang lainnya untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang mungkin terjadi.