PASUNDAN EKSPRES – Mantan manajer restoran milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Fadlil Ashari (31), diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Purbalingga, Jawa Tengah, pada 25 April 2024. Fadlil melarikan diri setelah menggelapkan uang perusahaan senilai ratusan juta rupiah.
Fadlil, yang baru bekerja selama satu bulan di restoran Hotman yang terletak di Jalan Raya Tajur, Bogor, memiliki tanggung jawab untuk menyetorkan uang hasil penjualan ke bank. Namun, ia justru memanfaatkan posisinya untuk mencuri uang tersebut.
Modus pencurian yang dilakukan Fadlil terbilang mudah karena ia memiliki akses ke loker penyimpanan uang. Ia mengambil uang hasil penjualan secara bertahap, total lebih dari Rp 170 juta, untuk digunakan berjudi online dan membeli berbagai barang seperti motor, laptop, dan handphone.
Baca Juga:Aksi Koboi Kembali Terjadi di Bandung, Pelaku Diduga MabukHukum Menggantung Baju di Kamar Tidur Menurut Islam
Kasus penggelapan ini terungkap setelah pihak restoran Hotman mencurigai adanya kejanggalan dalam laporan keuangan. Hotman Paris kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota.
Polisi bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan Fadlil. Ia ditangkap di Purbalingga setelah sempat bersembunyi di beberapa tempat, seperti Cihampelas Bandung, Garut, dan Purwokerto.
Hotman Paris mengapresiasi kerja cepat Polresta Bogor Kota dalam menangkap pelaku dan meminta agar Fadlil dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.