PASUNDAN EKSPRES – Suami dari korban dalam kasus penemuan mayat wanita dalam koper di wilayah Cikarang, yaitu Ganda Permana, mengungkapkan bahwa pada awalnya dia dicurigai sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya.
Pada saat itu, identitas pelaku dalam kasus penemuan mayat seorang perempuan yang ditemukan di dalam koper di wilayah Cikarang masih belum terungkap.
Namun, jasad korban berhasil ditemukan pada Kamis, 25 April 2024.
Nama Ganda terlibat dalam kasus ini karena adanya masalah dalam hubungan rumah tangga keduanya yang saat itu mengalami ketegangan.
Baca Juga:Sinopsis Film Abigail (2024): Rahasia Kelam di Balik Tembok BiaraPembenahan Wisata Batu Sanghyang Harus Segera Dilakukan Guna Menarik Minat Wisatawan Kembali
Mengutip dari Kompas TV, Ganda, suami korban, sudah berulang kali membantah berbagai macam tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
“Opini itu menyudutkan saya, dan saya bangga sekali, anak saya enggak tetap dalam pendiriannya bahwa saya bukan pelakunya,” jelas Ganda.
Namun, informasi terbaru mengungkapkan bahwa pelaku sebenarnya adalah AAR, seorang pria berusia 27 tahun yang beralamat di Sukamana Rajeng, Tangerang Banten.
AAR merupakan seorang audit di sebuah perusahaan yang sama dengan tempat kerja korban.
Menurut hasil penyidikan, AAR merupakan pengantin baru yang mempunyai rencana untuk menggelar resepsi pernikahan di rumah mempelai wanita di Palembang, pada 5 Mei 2024.
Kronologis singkatnya yakni, pada Rabu, 24 April 2024, pelaku dan korban sempat datang ke sebuah hotel di Bandung dan keduanya masuk ke sebuah kamar yang sama sekitar pukul 09.51 WIB.
Namun, sekitar 9 jam kemudian, pelaku keluar kamar dengan membawa koper besar berwarna hitam seorang diri.
Baca Juga:Profil Sausan Sabrina, Wanita Keturunan Arab yang Kini Menjadi Istri Virzha Dewa 19Sah! Virzha Dewa 19 Resmi Menikah, Ijab Kabulnya Menggunakan Bahasa Arab
Rupanya, pelaku telah menyetubuhi dan membunuh korban di dalam kamar hotel tesebut.
AAR kini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.