PASUNDAN EKSPRES – Mata-mata Israel ditangkap di London atas dugaan peretasan perusahaan AS.
Menurut pengadilan London, seorang penyelidik swasta Israel yang menjadi buronan Amerika Serikat telah ditangkap di London atas tuduhan mengenai kegiatan spionase siber atas nama sebuah firma humas Amerika yang tidak disebutkan namanya.
Mata-mata Israel Ditangkap di London
Namun, upaya awal untuk mengekstradisi Amit Forlit ke Amerika Serikat ditolak oleh seorang hakim di Pengadilan Westminster Magistrates pada hari Kamis, (2/5/2024) karena adanya masalah teknis hukum.
Baca Juga:Menuju Semifinal Thomas Cup 2024, Indonesia vs Korsel Siap Bertemu di Laga Perempat FinalDaftar Aliran Dana Kementan yang Disalahgunakan SYL ini akhirnya Terkuak
Amy Labram, seorang pengacara yang mewakili Amerika Serikat, memberitahu pengadilan bahwa Forlit dituduh terlibat dalam skema peretasan yang melibatkan penyewaan jasa hacker.
Labram mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan dari pihak Amerika Serikat termasuk klaim bahwa sebuah firma humas dan lobi yang berbasis di Washington, yang tidak disebutkan namanya, membayar salah satu perusahaan Forlit sebesar 16 juta poundsterling (20 juta dolar AS) untuk memperoleh informasi intelijen terkait krisis utang Argentina.
Forlit ditangkap di Bandara Heathrow London berdasarkan red notice Interpol ketika ia hendak naik pesawat menuju Israel, demikian dilaporkan oleh pihak berwenang Amerika Serikat. Tidak ada keterangan resmi mengenai tanggal penangkapan Forlit.
Forlit menjadi buronan di Amerika Serikat atas tiga tuduhan, yaitu tuduhan konspirasi untuk melakukan peretasan komputer, tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan melalui transfer bank, dan tuduhan penipuan melalui transfer bank.
Seorang hakim memutuskan bahwa upaya untuk mengekstradisi Forlit oleh Amerika Serikat tidak dapat dilanjutkan karena ia tidak hadir di pengadilan dalam jangka waktu yang diwajibkan oleh hukum ekstradisi di Inggris.
Forlit dihadapkan dengan tuduhan terpisah atas peretasan komputer di New York oleh seorang eksekutif penerbangan bernama Farhad Azima. Azima, yang emailnya dicuri dan digunakan untuk merugikannya dalam sebuah persidangan di London pada tahun 2020, telah mengajukan gugatan terhadap Forlit dan pihak lain di pengadilan federal di Manhattan.
Forlit sebelumnya mengaku telah mengambil email Azima, namun ia membantah melakukan peretasan dan menyatakan kepada Reuters bahwa ia secara tidak sengaja menemukan pesan-pesan tersebut di web.