PASUNDAN EKSPRES – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal sebagai Ahok, mengungkapkan pandangannya tentang tingkat penghasilan minimal yang layak bagi warga ibu kota. Menurutnya, untuk hidup secara memadai di Jakarta, seseorang membutuhkan penghasilan minimal Rp5 juta per bulan. Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut masih belum cukup untuk mencapai standar kehidupan yang lebih baik.
“Dalam kondisi ideal, pendapatan warga Jakarta seharusnya berada di kisaran Rp5 juta hingga Rp10 juta, bahkan Rp15 juta lebih bagus,” kata Ahok dalam sebuah video di kanal YouTube pribadinya yang dikutip pada Senin (13/5).
Ahok menjelaskan bahwa hingga saat ini, masih banyak penduduk Jakarta yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya karena penghasilannya di bawah Rp5 juta. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada warga agar dapat mencapai tingkat penghasilan minimal tersebut. Hal ini penting karena kebutuhan pokok yang tidak terpenuhi dapat menghambat produktivitas kerja seseorang.
Baca Juga:Kuartal I 2024, Vivo Kembali Kuasai Pasar Ponsel Indonesia, Xiaomi Catat Pertumbuhan SignifikanAturan Baru Bea Cukai 2024: Barang Bawaan Penumpang Pesawat yang Dibatasi oleh Permendag 36
“Ketika perut sudah terisi, pikiran akan lebih tenang. Dan ketika pikiran sudah tenang, barulah seseorang dapat bekerja dengan efektif,” tambahnya.
Ahok juga menegaskan bahwa pemerintah perlu merancang program-program yang dapat menciptakan penghasilan minimal bagi warga Jakarta, bahkan bagi mereka yang tidak bekerja. Salah satu caranya adalah melalui pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan, termasuk setelah ibu kota dipindahkan.
“Pemerintah harus bertanggung jawab dalam menciptakan keadilan sosial. Kita perlu mengetahui penyebab keluarga di Jakarta tidak mampu menghasilkan Rp5 juta. Jika seseorang tidak memiliki pekerjaan, kita harus melatih mereka dengan keterampilan yang sesuai,” ungkapnya.
Ahok menyarankan untuk melatih warga Jakarta dalam bidang-bidang spesialis tertentu, seperti keahlian listrik, pemasangan genteng, atau bahkan keterampilan cat bangunan. Menurutnya, hal ini dapat membuka peluang kerja baru dan mendukung pertumbuhan kota.
Dalam konteks biaya hidup di DKI Jakarta, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023, nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di ibu kota telah mencapai Rp14,88 juta, yang merupakan yang tertinggi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa biaya hidup di Jakarta memang cukup tinggi dibandingkan dengan kota-kota lainnya di tanah air.