KARAWANG-Kasus sodomi di Telukjambe Timur, terhadap belasan anak di bawah umur mendapat sorotan serius Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas DP3A Kabupaten Karawang.
Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A) Wiwiek Krisnawati mengatakan, kasus ini dalam penanganan unit PPA Polres Karawang, dan anak anak korban sedang dalam pemeriksaan.
“Kasus sodomi belasan anak di bawah umur di Kecamatan Telukjambe terungkap Minggu, 12 Mei 2024, di Perumnas Bumi Telukjambe, Blok S,” katanya.
Baca Juga:Dua Tahun Belum Ada Perbaikan, Jalan Provinsi di Raya Badami Loji Karawang AmblasMiliki Estimasi 8.050 Kasus TBC, Pemkab Karawang Kuatkan Percepatan Eliminasi TBC
Menurutnya, ada beberapa korban yang sedang melaksanakan assessment akhir jenjang sekolah, karena korban masih duduk kelas VI. Kasus ini P2TP2A sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Karawang, satgas kecamatan dan orang tua korban serta Tokoh masyarakat setempat.
“Mudah-mudahan mereka kuat dan sehat, keluarga korban juga diberikan kesabaran. Setelah selesai proses awal di Polres Karawang, insyaallah akan dilanjutkan dengan pendampingan psikolog korban,” katanya.(ddy/ery)