PASUNDAN EKSPRES – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menduga ada oknum aparat yang melindungi tiga pelaku buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016 silam. Dugaan ini muncul setelah delapan terdakwa dalam kasus tersebut mengubah keterangan mereka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dilansir dari CNN Indonesia Bang Hotman mengungkapkan kejanggalan dalam BAP, di mana nama ketiga buronan, Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22), tidak tercantum dalam berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan. Hal ini memicu kecurigaan bahwa ada upaya untuk melindungi mereka.
“Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP,” jelas Hotman dalam konferensi pers, Kamis (16/5).
Baca Juga:Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga Doktor!Polisi Ungkap Fakta Mengerikan, Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi
Atas dasar kecurigaan tersebut, Hotman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk menyelidiki ulang kasus ini. Ia meminta pengamanan dokumen BAP dari delapan terdakwa dan membuka kembali penyidikan terhadap tiga buronan.
Bantahan dari Polda Jabar
Menanggapi tudingan Hotman, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membantah adanya intervensi dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa perubahan BAP dilakukan oleh para tersangka sendiri, bukan karena dipaksa oleh oknum aparat.
“Tidak ada yang mengubah BAP. Para tersangka mencabut keterangan baik saat pemeriksaan di Polda Jabar saat 2016 dan persidangan. Mereka mencabutnya,” ujar Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5).
Surawan menegaskan bahwa Polda Jabar masih terus berupaya untuk menangkap ketiga buronan dan tidak akan menghentikan kasus ini.
Bareskrim Polri Turun Tangan
Bareskrim Polri turut membantu Polda Jawa Barat dalam pencarian tiga pelaku buronan tersebut. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menurunkan tim asistensi untuk membantu proses pencarian.
“Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).
Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon menjadi sorotan publik karena proses penyelesaiannya yang dinilai lamban. Masyarakat berharap dengan turun tangannya Bareskrim Polri, ketiga buronan dapat segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya.