UMR Saja Tak Cukup! Bagaimana Pekerja Bisa Bertahan dengan Iuran Tapera?

UMR Saja Tak Cukup! Bagaimana Pekerja Bisa Bertahan dengan Iuran Tapera?
UMR Saja Tak Cukup! Bagaimana Pekerja Bisa Bertahan dengan Iuran Tapera?
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Para pekerja, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun karyawan swasta, akan menghadapi pemotongan gaji sebesar 3% untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Bagaimana perhitungan iuran Tapera bagi mereka yang bergaji UMR di Jakarta?

 

Ketentuan terbaru mengenai besaran iuran Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan revisi atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa Tapera adalah simpanan periodik yang dilakukan oleh peserta dalam jangka waktu tertentu, yang hanya bisa digunakan untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan dengan hasil pemupukannya setelah masa kepesertaan berakhir.

 

Pasal 15 Ayat 1 PP tersebut menetapkan bahwa besaran simpanan peserta adalah 3% dari gaji atau upah. Ini berlaku bagi pekerja formal seperti karyawan kantor maupun pekerja mandiri seperti pekerja paruh waktu atau pelaku usaha.

 

Baca Juga:Anggota DPR Santoso, Insiden Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Bukan Perintah Institusi!Polda Jabar Tangkap Tersangka Terakhir Kasus Pembunuhan: Penutupan DPO

Lebih lanjut, Ayat 2 pasal yang sama menjelaskan bahwa iuran Tapera untuk pekerja formal akan ditanggung bersama oleh pemberi kerja dan pekerja. Pemberi kerja menanggung 0,5%, sedangkan pekerja menanggung 2,5%. Artinya, gaji setiap pekerja akan dipotong 2,5% sebagai iuran wajib.

 

Bagi pekerja dengan gaji UMR Jakarta sebesar Rp 5.067.381, iuran Tapera yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 126.684, yang dihitung dari 2,5% gaji tersebut. Sementara itu, pemberi kerja akan menambahkan Rp 25.336 (0,5% dari Rp 5.067.381) ke dalam simpanan Tapera pekerja. Dengan demikian, total simpanan Tapera yang didapat pekerja dengan gaji UMR Jakarta mencapai Rp 152.020 setiap bulannya.

 

Peraturan ini bertujuan untuk membantu para pekerja dalam memiliki rumah melalui skema tabungan yang teratur. Meski ada kekhawatiran mengenai pengurangan take-home pay, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang berupa akses yang lebih mudah untuk memiliki rumah sendiri.

 

Informasi lebih lanjut tentang implementasi dan manfaat Tapera diharapkan dapat membantu pekerja memahami pentingnya kontribusi ini dalam mendukung kepemilikan rumah di masa depan.

0 Komentar