PASUNDAN EKSPRES – Pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan dugaan bahwa Polda Jawa Barat berupaya menutup cepat kasus pembunuhan Vina di Cirebon dengan menghapus dua nama dari daftar pencarian orang (DPO). “Jika Polda Jabar belum berhasil menemukan dua pelaku DPO ini, jangan dibilang fiktif dong, itu sama saja mau menutup cepat perkara ini,” ujar Hotman dalam konferensi pers di Mal Kelapa Gading, Rabu (29/5/2024).
Hotman menjelaskan, berdasarkan bukti hukum yang ia miliki, kedua DPO tersebut bukanlah fiktif. “Dua DPO yang dibilang fiktif itu di berkas-berkas ini mereka ada, cara memerkosanya ada, cara mukulnya diuraikan di sini,” ucapnya sambil menunjukkan tumpukan bukti hukum kepada media.
Dalam penilaiannya, Hotman juga menyoroti bahwa delapan terpidana yang sudah ditahan tidak ada yang saling melempar kesalahan kepada tiga DPO. Para terpidana mengaku bersama-sama melakukan tindakan pelecehan dan penganiayaan yang menyebabkan Vina dan kekasihnya, Eki, tewas. Ia juga mendorong Polda Jabar untuk transparan mengenai hasil berita acara pemeriksaan (BAP) terbaru dengan para terpidana. Informasi yang diperoleh Hotman menunjukkan bahwa lima dari enam terpidana yang baru diperiksa kembali mengklaim Pegi Setiawan atau Perong bukanlah pembunuh Vina yang selama ini dicari.
Hanya satu terpidana yang mengindikasikan keterlibatan Pegi dalam pembunuhan Vina.
Baca Juga:PPDB SMAN 1 Subang 2024: Jadwal, Syarat dan Tips Pasti Lulusnya!Nayunda Ungkap Rahasia Gelap Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor
Untuk diketahui, Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian (Eki), ditemukan tewas pada Sabtu (27/8/2016). Awalnya diduga akibat kecelakaan tunggal, namun investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa keduanya dibunuh. Tidak hanya dibunuh, Vina juga diperkosa bergantian oleh para pelaku. Pada 2016, Polda Jabar menetapkan 11 tersangka, namun hanya delapan yang berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masuk DPO.
Hingga delapan tahun kemudian, polisi belum berhasil menemukan ketiga DPO tersebut. Kasus Vina kembali menjadi perhatian publik setelah diangkat menjadi film. Polda Jabar kemudian melanjutkan penyidikan dan berhasil menangkap Pegi Setiawan, salah satu DPO. Namun, dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif.