Kedua, organisasi penyelenggara pendidikan menggerakkan dan mendampingi sekolah atau madrasah yang diampunya. Juga membuka kemitraan dengan sekolah atau madrasah dan pihak lain yang terkait guna mendukung implementasi Kurikulum Merdeka.
Ketiga, orang tua bisa menjadi teman dan pendamping belajar bagi anak serta memahami kompetensi yang perlu dicapai anak pada fasenya. Orang tua dapat pula mempelajari buku teks dan nonteks pelajaran yang bisa digunakan dalam implementasi Kurikulum Merdeka melalui buku.kemdikbud.go.id. Buku-buku tersebut bisa diunduh secara gratis.
Fathur menambahkan, penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional memberi kepastian arah kebijakan pendidikan nasional. Sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sampai tahun ajaran 2025/2026 (untuk daerah non-3T) atau 2026/2027 (untuk daerah 3T), sambil mempelajari dan mulai menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran Kurikulum Merdeka.
Baca Juga:HMI Komisariat KK Unsub Gelar Basic Training Diikuti Puluhan PesertaAnggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Sebut Dua Intervensi Solusi Penanganan Stunting di Tasikmalaya
“Sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka, baik melalui program Sekolah Penggerak dan SMK PK maupun secara mandiri. Mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi yang didorong dan dibantu untuk terus meningkatkan kualitas implementasi,” tandas Fathur.(*)