PASUNDAN EKSPRES – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) buka suara terkait pemberitaan yang beredar mengenai 109 ton emas palsu yang diusut Kejaksaan Agung. Antam menegaskan bahwa emas tersebut bukan palsu, melainkan terdapat penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi.
“Terkait pemberitaan 109 ton emas Antam palsu, kami pastikan itu tidak benar,” kata Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, Jumat (31/5/2024).
Syarif menjelaskan bahwa 109 ton emas yang dimaksud memang produk asli Antam, namun terdapat pihak yang menggunakan merek LM Antam secara tidak resmi. Emas tersebut telah melalui proses pengolahan dan pemurnian di pabrik Antam yang tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA), sehingga kualitas dan keasliannya terjamin.
Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini Jumat, 31 Mei 2024 Naik Rp 8.000, Melambung di Zona PenguatanLuar Biasa Yamaha Lexi 155 dengan Tampilan dan cc yang Lebih Gahar!
“Produknya asli, diproduksi di pabrik Antam. Tapi, ada pihak yang menggunakan merek LM Antam secara tidak resmi,” jelas Syarif.
Antam memahami kekhawatiran publik terkait pemberitaan ini. Untuk itu, Antam menyediakan berbagai saluran komunikasi untuk melayani pelanggan dan memberikan informasi yang akurat.
“Kami mohon masyarakat tidak resah. Seluruh produk emas Antam yang beredar di pasaran dijamin keaslian dan kadar kemurniannya. Konsumen dapat menghubungi Call Center 0804-1-888-888 atau Whatsapp ALMIRA di 0811-1002-002 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” ujar Syarif.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk meluruskan kesalahpahaman terkait pemberitaan emas Antam palsu.