PASUNDAN EKSPRES – Seorang hacker asal China bernama Wang Yunhe (35) ditangkap di Singapura atas tuduhan membuat dan mengoperasikan malware yang digunakan untuk menciptakan jaringan komputer ‘zombie’. Jaringan ini memungkinkan penjahat di internet untuk mencuri miliaran dolar.
Penangkapan Wang pada 24 Mei 2024 merupakan hasil operasi multi-yurisdiksi yang dipimpin oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ). Kepolisian Singapura (SPF) yang terlibat dalam penyelidikan internasional ini mengatakan bahwa AS telah mengajukan permintaan ekstradisi terhadap Wang setelah penangkapannya.
Jaringan Komputer ‘Zombie’ dan Kejahatan
Wang diduga bekerja sama dengan pihak lain antara tahun 2014 dan Juli 2022 untuk membuat dan menyebarkan malware Botnet 911 S5 ke jutaan komputer Windows di seluruh dunia. Setelah terinfeksi, komputer-komputer ini dikendalikan dari jarak jauh dan menjadi bagian dari jaringan ‘zombie’.
Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini Jumat, 31 Mei 2024 Naik Rp 8.000, Melambung di Zona PenguatanLuar Biasa Yamaha Lexi 155 dengan Tampilan dan cc yang Lebih Gahar!
Wang kemudian menjual akses ke jaringan ini kepada penjahat dunia maya. Para penjahat ini menggunakan komputer yang terinfeksi untuk melakukan berbagai kejahatan, seperti penipuan online, pencurian identitas, dan eksploitasi anak.
Skala Besar dan Keuntungan
DOJ menyebut Botnet 911 S5 adalah salah satu botnet terbesar yang pernah ada, dengan lebih dari 19 juta alamat IP terhubung. Jaringan ini menginfeksi komputer di hampir 200 negara dan menghasilkan keuntungan jutaan dolar bagi Wang dan para penjahat yang menggunakan jasanya.
Wang diduga menerima US$99 juta dari hasil kejahatan ini antara tahun 2018 dan Juli 2022. Dia menggunakan uang tersebut untuk membeli 21 properti di berbagai negara, termasuk Singapura, Thailand, dan Tiongkok.
Penangkapan dan Penyitaan Aset
Wang ditangkap di kediamannya di Singapura pada 24 Mei 2024. Pihak berwenang menyita asetnya, termasuk properti, rekening bank, mobil Ferrari, jam tangan mewah, dan beberapa perusahaan.
Wang saat ini menunggu ekstradisi ke AS untuk diadili atas tuduhan kejahatan siber dan pencucian uang.
Kasus ini menunjukkan bahaya besar dari malware dan botnet, serta pentingnya kerjasama internasional dalam memerangi cybercrime.