PASUNDAN EKSPRES – Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah dengan memotong 3 persen dari gaji pekerja setiap bulan. Meski dihadapkan dengan berbagai tantangan dan kritik, penting untuk mengeksplorasi potensi pendapatan Tapera dari berbagai daerah di Indonesia. Artikel ini akan membahas potensi pendapatan dari pemotongan 3 persen dari Upah Minimum Regional (UMR) di sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia.
Daftar Potongan Terbesar Tapera di 12 Daerah
1. Kota Bekasi
Dengan UMR sebesar Rp 5.343.430, setiap pekerja di Kota Bekasi akan menyumbang Rp 160.302,9 per bulan. Dengan asumsi terdapat 1 juta pekerja, pendapatan tahunan Tapera dari Kota Bekasi adalah:
1.000.000 pekerja×Rp160.302,9×12 bulan=Rp1.923.634.800.000
2. Kabupaten Karawang
UMR di Kabupaten Karawang adalah Rp 5.257.834. Pemotongan 3 persen menghasilkan Rp 157.735,02 per bulan per pekerja. Dengan 1 juta pekerja, pendapatan tahunan Tapera dari Kabupaten Karawang adalah:
1.000.000 pekerja×Rp157.735,02×12 bulan=Rp1.892.820.240.000
3. Kabupaten Bekasi
Baca Juga:Komentar Pedas Mahfud MD Atas UU KPU Baru! Sudah Rusak Biar Aja Tambah Busuk!Mengapa Pimpinan Otorita IKN Memilih Mundur? Berikut Pandangan dari Berbagai Partai
Dengan UMR Rp 5.219.263, setiap pekerja menyumbang Rp 156.577,89 per bulan. Dengan 1 juta pekerja, pendapatan tahunan Tapera adalah:
1.000.000 pekerja×Rp156.577,89×12 bulan=Rp1.878.934.680.000
4. DKI Jakarta
UMR DKI Jakarta adalah Rp 5.067.381. Pemotongan 3 persen menghasilkan Rp 152.021,43 per bulan per pekerja. Dengan 5 juta pekerja, pendapatan tahunan Tapera adalah:
5.000.000 pekerja×Rp152.021,43×12 bulan=Rp9.121.285.800.000
5. Kota Depok
UMR Kota Depok sebesar Rp 4.878.612. Potongan 3 persen menghasilkan Rp 146.358,36 per bulan per pekerja. Dengan 1 juta pekerja, pendapatan tahunan Tapera dari Kota Depok adalah:
1.000.000 pekerja×Rp146.358,36×12 bulan=Rp1.756.300.320.000
6. Kota Cilegon
UMR Kota Cilegon adalah Rp 4.815.102. Pemotongan 3 persen menghasilkan Rp 144.453,06 per bulan per pekerja. Dengan 500 ribu pekerja, pendapatan tahunan Tapera adalah:
500.000 pekerja×Rp144.453,06×12 bulan=Rp867.018.360.000
7. Kota Bogor
UMR Kota Bogor sebesar Rp 4.813.988. Pemotongan 3 persen menghasilkan Rp 144.419,64 per bulan per pekerja. Dengan 500 ribu pekerja, pendapatan tahunan Tapera adalah:
500.000 pekerja×Rp144.419,64×12 bulan=Rp866.517.840.000
8. Kota Tangerang
UMR Kota Tangerang adalah Rp 4.760.289. Pemotongan 3 persen menghasilkan Rp 142.808,67 per bulan per pekerja. Dengan 1 juta pekerja, pendapatan tahunan Tapera dari Kota Tangerang adalah: