PASUNDAN EKSPRES – Semakin banyak negara di dunia ini yang akan gugat Israel ke ICJ dampak dari aksi genosida yang terjadi di Gaza, Palestina.
Spanyol akan Gabung dengan Afrika Selatan
Termasuk pemerintahan Spanyol yang dengan tegas akan menyusul atau bergabung dengan Afrika Selatan untuk menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ).
“Satu-satunya tujuan kami adalah dengan mengakhiri perang dan menetapkan silusi dua negara,” ungkap Jose Manuel Albares, Menteri Luar Negeri Spanyol yang dikutip dari AFP.
Baca Juga:Update Harga Emas Antam Hari Ini: Naik Rp17.000 dan Jadi Rekor Kenaikan Tertinggi!Bund, Ada Resep Iga Bakar dengan Bumbu yang Meresap dan Super Easy Buatnya!
Namun, Albares masih menggantungkan pendapatnya mengenai aksi genosida yang dilakukan oleh Israel, ia mengatakan bahwa keputusannya bergantung bagaimana hasil akhir di pangadilan nanti.
“Saat ini kita melihat perang berskala besar, yang tidak membedakan sasaran sipil dan militer di Gaza, serta risiko besar terjadinya dampak regional,” jelasnya.
Spanyol akan turut menggugat Israel setelah tahun lalu Afrika Selatan menggugat Israel ke ICJ.
Tentang Afrika Selatan yang Gugat Israel ke ICJ
Afrika Selatan berpendapat bahwa serangan brutal yang Israel layangkan ke Gaza itu telah melanggar Konvensi Genosida PBB tahun 1948, sebaliknya Israel membantah keras tuduhan tersebut.
Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengeluarkan perintah kepada Israel untuk menjamin “akses tanpa hambatan” bagi penyelidik yang ditunjuk oleh PBB guna menyelidiki tuduhan genosida.
Afrika Selatan telah beberapa kali mendesak ICJ, dengan alasan bahwa situasi kemanusiaan yang kritis di Gaza mengharuskan pengadilan internasional tersebut mengambil tindakan darurat lebih lanjut.
Pada 24 Mei, ICJ menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah dan memastikan perbatasan utama tetap terbuka untuk memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.
Baca Juga:Kejanggalan dalam Kesaksian Aep yang Diungkap oleh Warga CirebonSluuurp! Ini Dia Resep Nasi Goreng Pete Pedas dan Pastinya Bikin Nagih
Meskipun putusan ICJ bersifat mengikat secara hukum, pengadilan tersebut tidak memiliki mekanisme konkret untuk menegakkan keputusan tersebut. (pm)