KPK Telah Deteksi Keberadaan Harun Masiku dan akan Tangkap dalam Waktu Satu Minggu

Harun Masiku. (Sumber Foto: kabar24.bisnis.com)
Harun Masiku. (Sumber Foto: kabar24.bisnis.com)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Mantan calon legislatif PDI-P yang menjadi tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU tahun 2020 yakni, Harun Masiku diharapkan bisa ditangkap oleh KPK dalam kurun waktu satu minggu.

Latar Belakang Kasus

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:Penyelesaian Kasus Dugaan Penganiayaan Anjing oleh Sekuriti di Plaza IndonesiaDetail Usulan Penambahan Anggaran Polri untuk tahun 2025 Sebesar Rp60 Triliun

Deteksi Keberadaan Harun Masiku

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa KPK telah mendeteksi keberadaan Harun yang telah buron selama empat tahun.

“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” ujar Alex seperti dikutip dari Tempo.co.

Ia menambahkan bahwa penyidik KPK telah mengetahui lokasi Harun.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Hasto berkaitan dengan upaya penangkapan Harun.

Bantahan Isu Politis

Nawawi membantah tudingan bahwa pemeriksaan Hasto bersifat politis. “Saya pastikan yang kami perintahkan kepada tim penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku,” jelas Nawawi. 

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya meminta penjelasan dari Deputi Penindakan terkait hal ini.

Nawawi menjelaskan bahwa penyitaan telepon seluler milik Hasto merupakan bagian dari upaya mencari Harun Masiku.

Namun, ia belum mengetahui informasi yang diperoleh penyidik dari ponsel tersebut.

Baca Juga:Film Bad Boys: Ride or Die Sudah Tayang, Intip Sinopsisnya di Sini!Resep Nasi Kebuli Kambing Rice Cooker untuk Si Mager yang Ingin Makan Enak

“Yang kami perintahkan kepada mereka adalah cari Harun Masiku, itu. Kalau sekarang kemudian berkembang seperti ini, kita ingin minta penjelasan dari Pak Deputi-nya,”” ujar Nawawi.

Keterangan Juru Bicara KPK

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa informasi dari barang bukti elektronik diperlukan untuk menuntaskan kasus suap Harun Masiku.

“Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” jelas Budi.

Pembelaan Kuasa Hukum Hasto

Kuasa hukum Hasto, Rony Talapessy, mengklaim bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Menurutnya, semua putusan pengadilan dari tingkat pertama hingga kasasi tidak menyebut Hasto terlibat.

“Dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto, ini perlu kita garis bawahi,” kata Rony.

0 Komentar