PASUNDAN EKSPRES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah tegas untuk memberantas judi online di Indonesia dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap maraknya praktik ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pembentukan satgas ini sudah melalui keputusan presiden yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Pemimpin dan Struktur Satgas
Satgas ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto. Budi Arie menjelaskan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (13/6), bahwa dirinya telah menandatangani keputusan tersebut. “Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK,” kata Budi.
Selain itu, Budi Arie akan menjabat sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan, sementara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan bertindak sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum. Pembentukan satgas ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap praktik judi online yang telah banyak memakan korban.
Penanganan Keterkaitan dengan Pinjaman Online Ilegal
Baca Juga:PAN dan Jokowi Konsolidasi untuk Pilkada, Isu Reshuffle Menteri Jadi SorotanZulkifli Hasan Usulkan Ridwan Kamil dan Kaesang Pangarep untuk Pilgub DKI 2024
Pemerintah juga akan menyelidiki kemungkinan adanya keterkaitan antara judi online dan pinjaman online ilegal. Budi Arie merujuk pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan adanya hubungan erat antara kedua aktivitas ilegal tersebut. “Judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak, saudara kandung ini. Nanti kita pokoknya memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif,” tegas Budi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, yang juga ditunjuk sebagai Wakil Satgas, memperingatkan tentang bahaya dan dampak dari aktivitas judi online. “Sudah sangat mengkhawatirkan judi online ini, karena sudah banyak korban,” kata Muhadjir.
Muhadjir menekankan bahwa dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga oleh kalangan intelektual. “Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga,” imbuhnya.