Atta dan Aurel Berhaji dengan Visa Furoda, Berapa Biayanya?

Atta dan Aurel sumber (Instagram@attahalilintar)
Atta dan Aurel sumber (Instagram@attahalilintar)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pasangan selebriti Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menjadi salah satu dari beberapa artis Indonesia yang berkesempatan menunaikan ibadah haji di tahun 2024 ini menggunakan visa furoda. Berbeda dengan haji reguler yang memiliki masa tunggu panjang, haji furoda memungkinkan pemberangkatan dalam waktu yang lebih singkat.

Selama di Tanah Suci, Atta dan Aurel aktif membagikan momen mereka melalui media sosial. Salah satu yang menarik perhatian adalah foto mereka berdua mengenakan baju ihram dengan latar belakang Ka’bah. Di momen tersebut, Atta mendoakan agar para pengikutnya di media sosial juga mendapatkan rezeki untuk bisa berhaji seperti mereka.

“Doaku semua teman-teman bisa haji ke sini. Ya Allah, sekalipun hanya sekali, semoga nama kami tertulis di antara para Hujjaj, Ya Allah panggil kami agar kami dapat menjawabmu. Labbaik, Allahumma Labbaik,” tulis Atta dalam keterangan fotonya, dikutip Kamis (13/6).

Baca Juga:Modifikasi Lexi Hitam Doff, dengan Gaya Sangar Membuat Tampilan Motor Seperi ala TouringTips Modifikasi PCX Merah Doff yang Keren dan Stylish

Biaya haji furoda yang dikeluarkan Atta dan Aurel tidak dipublikasikan secara resmi. Namun, berdasarkan perkiraan dari berbagai sumber, biaya haji furoda berkisar antara Rp 295 juta hingga Rp 970,9 juta per orang.

Besaran biaya tersebut tergantung pada beberapa faktor, seperti:

Paket haji yang dipilih: Setiap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menawarkan paket haji furoda dengan fasilitas dan layanan yang berbeda-beda.Musim keberangkatan: Biaya haji furoda umumnya lebih mahal pada musim haji reguler, yaitu di bulan Dzulhijjah.Fasilitas penerbangan dan akomodasi: Penerbangan dengan maskapai penerbangan ternama dan akomodasi hotel berbintang tentu akan meningkatkan biaya haji furoda.Sebagai perbandingan, biaya haji reguler melalui Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 49,8 juta per orang.

Perlu diingat bahwa haji furoda memiliki beberapa kontroversi, salah satunya terkait dengan legalitasnya di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi calon jemaah haji untuk berhati-hati dan memilih PIHK yang terpercaya sebelum memutuskan untuk berangkat haji menggunakan visa furoda.

0 Komentar