PASUNDAN EKSPRES – Insiden pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang bos rental mobil asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, memicu reaksi keras dari masyarakat dan menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial. Kasus ini tidak hanya menyoroti masalah perilaku main hakim sendiri, tetapi juga mengundang kontroversi di dunia maya.
Dampak Negatif di Google Maps
Akibat insiden tragis ini, Desa Sumbersoko mendapat berbagai label negatif di Google Maps dari warganet yang marah. Label-label seperti “Kampung Maling”, “Kantor Pelindung Maling”, “Sarang Maling dan Penadah”, hingga “Komunitas Penjual Mobil Ilegal” muncul sebagai bentuk protes publik terhadap tindakan warga setempat.
Tanggapan Camat Sukolilo
Menanggapi situasi tersebut, Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono, dengan tegas membantah bahwa desanya layak mendapatkan cap buruk seperti itu. Andrik menekankan bahwa mayoritas penduduk Desa Sumbersoko adalah petani dan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. “Warga kami mayoritas adalah petani. Sebagian juga merantau ke luar negeri untuk mencari pekerjaan. Aktivitas sehari-hari warga sama seperti daerah lainnya,” kata Andrik dalam program Kabar Utama tvOne.
Baca Juga:Potensi Koalisi Besar di Balik Isu Duet Anies-Kaesang dalam Pilkada DKI JakartaDinamika Politik Pilkada DKI Jakarta 2024! PKS, Anies Baswedan, dan Tawaran dari Kubu Prabowo
Andrik menambahkan bahwa pemerintah setempat telah mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami telah mengumpulkan kepala desa dan tokoh masyarakat untuk memastikan kejadian main hakim sendiri tidak terulang. Masyarakat Sukolilo pada dasarnya baik, ramah, dan cinta damai,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa opini negatif yang berkembang di internet tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan.
Prihatin dari Pj Bupati Pati
Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, juga menyatakan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut. Henggar mengakui bahwa di wilayahnya memang ditemukan sejumlah kendaraan tanpa surat-surat resmi. “Setelah dilakukan beberapa razia, ditemukan 33 sepeda motor bodong dan enam mobil tanpa surat-surat resmi,” jelas Henggar.
Ia berharap razia tersebut dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang terlibat dalam aktivitas ilegal. “Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan ini akan menjadi efek jera bagi masyarakat. Namun, tentunya kita atas nama Pemerintah Kabupaten Pati ikut berduka cita terkait adanya korban meninggal dunia,” lanjutnya.