PASUNDAN EKSPRES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pelaku perjudian online. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu (19/6/2024).
Penegasan Presiden Jokowi
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan kembali bahwa tidak ada aturan yang mengatur pemberian bansos bagi pelaku judi online. “Enggak ada,” kata Jokowi, seperti dikutip dari Kompas.com. Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah ada peraturan khusus terkait pemberian bansos untuk pelaku perjudian online, Jokowi menjawab dengan tegas, “Aturannya enggak ada.”
Penjelasan Menko PMK Muhadjir Effendy
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa wacana pemberian bansos sebenarnya tidak ditujukan kepada pelaku judi online, melainkan kepada keluarga mereka. Muhadjir mengklarifikasi bahwa bantuan sosial ditujukan untuk membantu keluarga yang menjadi korban dari pelaku judi online.
Baca Juga:Kapolres Metro Jakarta Timur: Mobil Bos Rental yang Dikeroyok di Pati Sudah DiamankanPotensi Koalisi Besar di Balik Isu Duet Anies-Kaesang dalam Pilkada DKI Jakarta
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana,” ujarnya. “Yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri atau suami.”
Bansos untuk Keluarga Korban Judi Online
Muhadjir menjelaskan bahwa bantuan sosial ini penting untuk membantu keluarga, terutama anak dan istri, yang terdampak oleh tindakan judi online. “Kondisi ini yang ditimbulkan menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami di Menko PMK,” ujarnya. Menurutnya, mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online sedang dibahas bersama Menteri Sosial.
Pernyataan ini memperjelas posisi pemerintah bahwa pelaku judi online tidak layak mendapatkan bansos karena tindakan mereka melanggar hukum. Di sisi lain, pemerintah menunjukkan empati terhadap keluarga yang tidak bersalah dan terdampak secara ekonomi akibat ulah pelaku judi online.
Pendekatan ini diharapkan dapat membantu keluarga pelaku judi online yang mungkin menghadapi kesulitan finansial tanpa memihak atau memberikan keuntungan kepada pelaku kejahatan tersebut. Ini mencerminkan kebijakan pemerintah yang lebih berfokus pada kesejahteraan masyarakat tanpa kompromi terhadap tindakan kriminal.