PASUNDAN EKSPRES – Wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sendiri terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia, merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Bandung.
Pembentukan Kabupaten Bandung Barat diresmikan berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat.
Pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Barat berada di Kecamatan Ngamprah, dan undang-undang ini disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Januari 2007.
Baca Juga:7 Cara Meredakan Nyeri Haid Tanpa Obat, Bye-bye Perut Kram!Sinopsis My Boo (2024): Cinta Unik antara Gamer dan Hantu
Administrasi dan Wilayah Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat terdiri dari 16 kecamatan dan 165 desa. Berikut adalah daftar kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung Barat secara administratif:
- Kecamatan Padalarang
- Kecamatan Cikalongwetan
- Kecamatan Cililin
- Kecamatan Parongpong
- Kecamatan Cipatat
- Kecamatan Cisarua
- Kecamatan Batujajar
- Kecamatan Ngamprah
- Kecamatan Gununghalu
- Kecamatan Cipongkor
- Kecamatan Cipeundeuy
- Kecamatan Lembang
- Kecamatan Sindangkerta
- Kecamatan Cihampelas
- Kecamatan Rongga
- Kecamatan Saguling
Mengutip dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung Barat, tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Bandung Barat mencapai 1.788.336 jiwa.
Dengan luas wilayah sebesar 1.305,77 km², tingkat kepadatan penduduk di kabupaten ini adalah 1.238 jiwa per km².
Potensi Pertanian Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi besar di sektor pertanian, dengan luas lahan pertanian mencapai 130.689 hektar.
Penggunaan lahan untuk pertanian masih signifikan, baik untuk hortikultura maupun jenis pertanian lainnya.
Potensi ini memberikan kontribusi penting bagi perekonomian lokal dan ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Kabupaten Bandung Barat memiliki segala potensi dan sedang dalam tahapperkembangan administratifnya/
Selain itu, KBB pun terus menunjukkan kemajuan signifikan sejak pembentukannya.
(pm)