PASUNDAN EKSPRES – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD terlibat dalam aktivitas judi online. Fakta ini mencuat setelah terungkap bahwa transaksi judi online di kalangan DPR RI mencapai lebih dari 7.000 transaksi, dengan nilai total transaksi per orang bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliaran rupiah.
Skala Transaksi yang Mencengangkan
Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa transaksi judi online di kalangan DPR sangat besar. “Angka rupiahnya hampir mencapai 25 miliar per orang. Jadi, jika dilihat dari perputarannya, jumlahnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkap Ivan di Kompleks DPR RI pada Rabu (26/6/2024). Ia menambahkan bahwa transaksi ini melibatkan deposit yang sangat besar, mengindikasikan adanya perputaran uang yang signifikan di antara anggota dewan dan pegawai sekretariat.
Lebih lanjut, Ivan menyebutkan bahwa di DPR RI sendiri, terdapat sekitar 7.000 transaksi judi online yang aktif. “Sekali lagi kami sampaikan, DPR, DPRD, dan sekretariatnya ada 63.000 transaksi. Di DPR RI saja yang aktif ada sekitar 7.000 transaksi,” jelasnya.
Baca Juga:Viral! Orang Ini Bagikan Jalur Distribusi Narkoba di Indonesia!Membongkar Mitos Sapi Lemah! Fakta Sejarah dan Kekuatan Sebenarnya
Pertanyaan Seputar Gaji DPR
Melihat besarnya transaksi judi online di kalangan DPR, banyak yang mempertanyakan berapa sebenarnya gaji para anggota DPR sehingga mereka bisa melakukan transaksi sebesar itu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, besaran gaji pokok anggota DPR RI adalah sebagai berikut:
– Ketua DPR: Rp 5.040.000 per bulan
– Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000 per bulan
– Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
Dengan demikian, para anggota DPR RI mendapatkan gaji pokok yang berkisar antara Rp 4.200.000 hingga Rp 5.040.000 per bulan, tergantung pada posisi mereka.
Tunjangan dan Fasilitas DPR
Selain gaji pokok, anggota DPR juga menerima berbagai tunjangan yang jumlahnya bervariasi tergantung pada jabatan. Tunjangan-tunjangan ini mencakup tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, serta tunjangan anggaran rumah jabatan. Berikut rincian beberapa tunjangan tersebut: