Jokowi Perintahkan BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional Pascaserangan Siber

Latar Belakang Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional. (Sumber Gambar: Screenshot via Katadata)
Latar Belakang Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional. (Sumber Gambar: Screenshot via Katadata)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Dalam rangka menanggapi serangan siber ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN) pada tanggal 28 Juni 2024, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit atas tata kelola PDN.

Latar Belakang Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh saat rapat dengan Presiden di Istana Negara.

“Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, BPKP akan mendalami aspek tata kelola dan finansial PDN.

Baca Juga:Film Horor Komedi Terbaru Bayu Skak, "Sekawan Limo": Antara Tawa dan KeteganganKabar Terkini Putri Anne Adik Raja Charles III: Mengalami Cedera Ringan dan Gegar Otak

Hal ini dipandang perlu untuk mengetahui potensi kesalahan tata kelola serta dampak yang ditimbulkan akibat kebocoran data PDN.

Pengungkapan Tingkat Kerusakan Data Pusat Nasional

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengungkapkan tingkat keparahan rusaknya Data Pusat Nasional (DPN) sebagai akibat dari serangan hacker.

Faktanya, data yang berada di dalam server utama hanya mempunyai backup sebesar 2% saja.

“Hanya 2% dari data yang ada di (PDN) Surabaya,” jelas Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dikutip dari Bloomberg Technoz.

Selain itu, terkait dengan insiden ini, Wakil Ketua Tim Insiden Keamanan Internet dan Infrastruktur Indonesia (ID-SIRTII), Muhammad Salahuddien Manggalany, menyatakan bahwa perbedaan antara penyedia cloud lokal dan asing tidak menjadi penyebab utama serangan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa layanan cloud yang disediakan oleh penyedia lokal memiliki kualitas yang tidak kalah dengan penyedia asing.

Upaya Pemulihan dan Pemulihan PDNS

Menkominfo Budi Arie Setiadi sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak ada indikasi kebocoran data sebagai dampak dari gangguan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional 2 (PDNS 2) di Surabaya.

Baca Juga:Pemekaran Wilayah Kabupaten Bandung Barat: Apa Saja yang Termasuk ke dalamnya?Menilik Geografi dan Potensi yang Dimiliki oleh Wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Upaya pemulihan PDNS 2 masih terus dilakukan dan ditargetkan dapat selesai pada pertengahan Agustus 2024.

(pm)

0 Komentar