PASUNDAN EKSPRES – Kelompok peretas yang diduga menyerang Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2), yang dikenal dengan nama Brain Cipher, telah mengumumkan akan memberikan kunci untuk membuka data yang terkunci ransomware kepada pemerintah secara gratis. Mereka mengklaim tidak memiliki motif politik di balik aksi mereka.
Dalam sebuah forum darknet, Brain Cipher menyatakan akan memberikan sandi untuk membuka data yang terkunci pada Rabu, 3 Juli 2024. Pernyataan tersebut kemudian diunggah ulang oleh perusahaan intelijen siber yang berbasis di Singapura, Stealth Mole, melalui platform X pada Selasa, 2 Juli.
### Brain Cipher: Motif dan Permintaan
Brain Cipher menegaskan bahwa mereka tidak memiliki tujuan politik dalam melakukan peretasan PDNS 2. Kelompok ini mengaku awalnya hanya menginginkan uang tebusan. Namun, dalam perkembangan terbaru, mereka berencana memberikan kunci ransomware secara cuma-cuma. Satu-satunya yang mereka minta adalah pernyataan terima kasih dari pemerintah.
Baca Juga:Rahasia Sukses Para Miliarder! Profil 10 Orang Terkaya di DuniaDari Nol Hingga Menjadi Miliarder! Profil 10 Orang Terkaya di Indonesia
“Kami meminta pernyataan terima kasih secara terbuka dan penegasan bahwa kami mengambil kebijakan ini secara sadar dan independen,” tulis Brain Cipher dalam pernyataan yang diunggah ulang oleh Stealth Mole. “Jika pemerintah merasa terima kasih kepada peretas adalah hal yang salah, mereka bisa melakukannya secara tertutup di kantor.”
Selain itu, Brain Cipher juga menekankan pentingnya investasi dan perekrutan tenaga kompeten di bidang keamanan siber oleh pemerintah. Mereka mengingatkan bahwa langkah tersebut sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Permintaan Tebusan yang Ditolak
Sebelumnya, Brain Cipher dilaporkan meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp131 miliar untuk membuka data di PDNS 2. Namun, pemerintah Indonesia dengan tegas menolak untuk membayar tebusan tersebut. Sikap tegas pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk tidak tunduk pada tuntutan peretas dan menegakkan kedaulatan siber negara.
Tanggapan Pemerintah: Investigasi dan Tindakan Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan unsur internal yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya serangan ransomware tersebut. Hadi menyatakan bahwa kesalahan internal tersebut memungkinkan PDNS 2 dimasuki ransomware.