PASUNDAN EKSPRES – Sebuah jalan aspal di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial setelah dipagari tembok oleh pemilik tanah. Hal ini membuat warga sekitar kesulitan untuk melintas, terutama pengendara kendaraan roda dua dan empat.
Tembok tersebut terbuat dari batu bata dan semen, dengan ketinggian sekitar satu meter dan dilengkapi dengan pagar besi kecil. Di bagian atasnya, dibangun gapura yang menyerupai pintu masuk.
Penutupan jalan ini pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Lembur Salawu pada Senin (1/7/24) dengan keterangan “Desa Mandalasari Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya, arah SagulungCikurantung jalan ditutup aya naon (ada apa)?”.
Baca Juga:Pertamina Resmi Larang Mobil dan Motor Bermesin Besar Isi Pertalite Mulai 1 Juli 2024Harga Emas Antam Kembali Melonjak, Naik Rp 5.000 Menjadi Rp 1.368.000 per Gram
Kepala Desa Mandalasari, Nurkomara Mahmud, membenarkan adanya penutupan jalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa jalan tersebut dibangun di atas tanah milik warga bernama Hasanudin dan selama ini disewa oleh pemerintah desa dengan biaya Rp 15 juta per tahun.
Penutupan jalan ini dilakukan karena jalan desa sebelumnya mengalami longsor dan belum diperbaiki. Sebagai solusi sementara, jalan dialihkan ke tanah milik Hasanudin. Namun, karena belum ada kesepakatan terkait biaya sewa untuk penggunaan jalan baru, Hasanudin memutuskan untuk menutup akses jalan.
“Benar ada jalan yang ditutup itu jalan yang dibangun di tanah milik warga. Selama ini sama pemerintah desa yang lama sebelum kadesnya saya, informasinya selalu disewa Rp 15 juta pertahun.
Jalan ini menggunakan tanah warga karena jalan desa longsorkan, nah pembangunan jalan desa yang longsor itu, teu puguh juntrungana (enggak jelas arahnya) enggak jelas waktu itu. Jadi kalau perbaikan jalan itu selesai, otomatis tidak akan ada masalah seperti ini,” kata Nurkomara Mahmud.
Hingga saat ini, belum ada solusi pasti terkait penutupan jalan tersebut. Warga berharap agar pemerintah desa dapat segera menyelesaikan perbaikan jalan yang longsor dan mencapai kesepakatan dengan pemilik tanah sehingga akses jalan dapat kembali dibuka.