DPR RI Resmi Bentuk Panitia Khusus Pengawasan Haji, Masalah Kuota dan Layanan Jemaah Disorot

DPR RI Resmi Bentuk Panitia Khusus Pengawasan Haji, Masalah Kuota dan Layanan Jemaah Disorot
DPR RI Resmi Bentuk Panitia Khusus Pengawasan Haji, Masalah Kuota dan Layanan Jemaah Disorot
0 Komentar

 

Anggota DPR pun serempak menyatakan persetujuannya, sehingga pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji ini resmi disahkan. Dengan terbentuknya Pansus ini, DPR berharap bisa mengawal dan memperbaiki penyelenggaraan haji agar lebih transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa hak-hak jemaah haji terpenuhi dengan baik.

 

Tidak hanya masalah kuota dan layanan, pembentukan Pansus ini juga diharapkan bisa mengungkap berbagai kendala lain yang mungkin dihadapi dalam penyelenggaraan haji. Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa penetapan biaya haji (BPIH) sesuai dengan kesepakatan antara Kemenag dan DPR, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

 

Menanggapi pembentukan Pansus ini, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Pansus untuk menyelidiki lebih dalam berbagai masalah yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji. “Kami akan mendukung penuh upaya Pansus dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan haji. Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa jemaah haji mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan hak mereka,” ujarnya.

 

Baca Juga:Komunikasi Antarpartai Cair, Pilkada Jateng 2024 Bisa Hanya Satu PasanganPSI VS PDI-P! Dukungan dan Pertimbangan untuk Kaesang di Pilkada Jateng

Lebih lanjut, Yandri menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan haji. “Kemenag harus bertanggung jawab dan menjelaskan setiap keputusan yang diambil, terutama yang berkaitan dengan pembagian kuota dan penyediaan layanan bagi jemaah. Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

 

Sementara itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan DPR dan Pansus Angket untuk memperbaiki penyelenggaraan haji. “Kami akan transparan dan terbuka dalam menjelaskan setiap kebijakan dan keputusan yang kami ambil. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji agar mereka bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk,” kata Yaqut.

 

Dengan terbentuknya Pansus Angket Pengawasan Haji, diharapkan berbagai permasalahan yang selama ini mengganggu penyelenggaraan haji dapat segera diatasi. DPR dan Kemenag akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa pelaksanaan haji tahun ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Harapan besar masyarakat adalah agar dengan adanya pengawasan yang ketat dari Pansus ini, pelayanan haji di masa mendatang dapat lebih baik dan transparan, serta tidak ada lagi kendala yang merugikan jemaah. Haji adalah ibadah yang sangat sakral bagi umat Islam, dan sudah sepantasnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah.

0 Komentar