PASUNDAN EKSPRES – Pegi Setiawan, yang baru saja dibebaskan dari tahanan, menceritakan pengalaman pahitnya selama di balik jeruji besi. Pria yang sempat tersandung kasus pembunuhan ini mengaku mendapatkan perlakuan tak baik dari oknum aparat penegak hukum.
Pegi dibebaskan dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.39 WIB. Selama di penjara, Pegi mengaku mendapatkan perlakuan yang beragam, dari baik hingga buruk.
“Ada yang baik, ada yang tidak baik,” ungkap Pegi, mengutip YouTube TV One.
Baca Juga:Yakin Sukses! dengan Tips dan Cara Sukses Budidaya Daun Bawang Ini!Update Harga Emas Antam Mengalami Penurunan pada Hari Ini Selasa!
Pegi menceritakan momen kebersamaan dengan para tahanan lain, termasuk saat beribadah bersama. Tetapi dia juga mengungkapkan pengalaman pahitnya saat mendapatkan perlakuan tak baik dari oknum aparat.
Pengalaman pahit itu bermula saat ditangkap pada 21 Mei 2024 di Bandung. Saat itu, Pegi mengaku tidak mendapatkan pemukulan atau penyiksaan.
Tetapi saat berada di Polda Jabar, Pegi mendapatkan perlakuan tak senonoh dari oknum penyidik. Dia mengaku diancam dan bahkan dipukul.
“Ancaman, kata-kata kasar, banyak sekali ancaman. Selain itu, saya dipukul di bagian mata sini (menunjuk ke pelipis kiri),” tutur Pegi, mengutip YouTube Kompas TV.
Pegi menduga sosok yang memukulnya adalah “Penguasa Gedung”, oknum polisi yang berkuasa di tempatnya ditahan.
Kisah Pegi Setiawan ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang perlakuan aparat penegak hukum terhadap tahanan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian pihak berwenang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.