Salah satu isu utama yang mendorong pembentukan Pansus Angket Haji adalah ketidaksesuaian dalam pembagian kuota haji tambahan untuk haji khusus. Pembagian ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR. Selain itu, ada juga masalah tenda yang kelebihan kapasitas di Mina dan Arafah, serta masalah katering makanan dan transportasi bagi jemaah haji Indonesia selama di Arab Saudi.
Terkait dengan kuota haji, sebelumnya telah disepakati bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Namun, keputusan Menteri Agama No 118 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji 2024 dinilai bertentangan dengan hasil kesimpulan rapat kerja tersebut.
Masalah tenda yang kelebihan kapasitas di Mina dan Arafah juga menjadi perhatian serius. Banyak jemaah yang mengeluhkan kondisi tenda yang terlalu padat dan tidak nyaman. Selain itu, kualitas katering makanan yang disediakan juga menjadi sorotan karena dinilai kurang memadai dan tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.
Baca Juga:DPR RI Resmi Bentuk Panitia Khusus Pengawasan Haji, Masalah Kuota dan Layanan Jemaah DisorotKomunikasi Antarpartai Cair, Pilkada Jateng 2024 Bisa Hanya Satu Pasangan
Transportasi bagi jemaah haji Indonesia selama di Arab Saudi juga menjadi salah satu isu yang disorot. Banyak jemaah yang mengeluhkan layanan transportasi yang tidak tepat waktu dan kurang nyaman. Hal ini tentunya menambah beban dan kesulitan bagi jemaah yang seharusnya fokus pada pelaksanaan ibadah mereka.
Dengan adanya Pansus Angket Haji ini, diharapkan berbagai masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan haji dapat diungkap dan dicarikan solusi yang tepat. DPR dan Kemenag akan bekerja sama untuk memastikan bahwa pelaksanaan haji di masa mendatang dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi pembentukan Pansus ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh upaya Pansus dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan haji. “Kami akan bekerja sama dengan Pansus untuk menyelidiki lebih dalam berbagai masalah yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji. Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa jemaah haji mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan hak mereka,” ujarnya.