Yandri juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan haji. “Kemenag harus bertanggung jawab dan menjelaskan setiap keputusan yang diambil, terutama yang berkaitan dengan pembagian kuota dan penyediaan layanan bagi jemaah. Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Pansus Angket Haji, diharapkan berbagai permasalahan yang selama ini mengganggu penyelenggaraan haji dapat segera diatasi. DPR dan Kemenag akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa pelaksanaan haji tahun ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harapan besar masyarakat adalah agar dengan adanya pengawasan yang ketat dari Pansus ini, pelayanan haji di masa mendatang dapat lebih baik dan transparan, serta tidak ada lagi kendala yang merugikan jemaah. Haji adalah ibadah yang sangat sakral bagi umat Islam, dan sudah sepantasnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah.