Lagi-lagi Israel Meminta Warga Palestina untuk Meninggalkan Gaza Utara 

Lagi-lagi Israel Meminta Warga Palestina untuk Meninggalkan Gaza Utara 
Lagi-lagi Israel Meminta Warga Palestina untuk Meninggalkan Gaza Utara (Image From: Al Jazeera)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Israel meminta warga Gaza untuk pindah. Israel telah memerintahkan seluruh warga Palestina untuk segera meninggalkan Kota Gaza di bagian utara. Hal ini dilakukan karena tampaknya terjadi peningkatan serangan pengeboman di seluruh wilayah yang dikepung tersebut.

Israel mengatakan bahwa mereka sedang mengejar para pejuang kelompok Hamas yang dikabarkan kembali berkumpul di beberapa bagian Gaza yang sebelumnya telah menjadi sasaran serangan di awal terjadinya perang.

Israel Meminta Warga Palestina untuk Meninggalkan Gaza Utara 

Dalam beberapa hari terakhir, Israel telah melancarkan serangan-serangan militer yang intensif dan berskala besar di seluruh wilayah Gaza.

Baca Juga:Joe Biden dalam Pidato KTT NATO: Ukraina akan Hentikan PutinSerangan Rudal Rusia Menewaskan Sedikitnya 41 Orang di Ukraina

Serangan-serangan ini telah menyebabkan tewasnya puluhan orang. Diduga, tindakan keras Israel ini ditujukan untuk meningkatkan tekanan terhadap kelompok Hamas selama negosiasi gencatan senjata yang sedang berlangsung.

Para mediator dari Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar telah bertemu dengan pejabat-pejabat Israel di Qatar untuk melakukan pembicaraan dan berupaya mendorong tercapainya kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Perang yang berkecamuk telah menyebabkan kehancuran besar-besaran di Gaza. Sebagai akibatnya, sebagian besar dari 2,3 juta penduduk Gaza terpaksa mengungsi, bahkan beberapa kali.

Pembatasan pergerakan, pertempuran, serta rusaknya hukum dan ketertiban yang dilakukan oleh Israel telah sangat membatasi upaya-upaya bantuan kemanusiaan di wilayah tersebut.

Kondisi ini telah menyebabkan kelaparan yang meluas di kalangan penduduk Gaza dan memicu ketakutan akan krisis kelaparan yang semakin parah.

Pengadilan Internasional Mahkamah Pidana Internasional (ICC) milik PBB telah memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi warga Palestina, sementara pengadilan tersebut sedang menyelidiki tuduhan genosida terhadap para pemimpin Israel. Namun, Israel telah membantah tuduhan-tuduhan tersebut.

(ipa)

0 Komentar