Semarang – Penyertipikatan tanah masyarakat terus dipercepat dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini telah berjalan di penjuru Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Tengah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahkan hadir langsung di Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang untuk menyerahkan 100 Sertipikat Tanah Elektronik pada Sabtu (13/07/2024).
“Dengan program PTSL ini, alhamdulillah kita bersama-sama bisa mencetak sekarang Sertipikat Tanah Elektronik lebih mudah lagi, lebih cepat lagi, dan kami yakinkan bahwa pengurusan ini bebas biaya,” ujar Menteri AHY sembari menyerahkan sertipikat setelah melewati perjalanan berliku selama satu jam ke Desa Wonorejo.
Menteri AHY menyerahkan sertipikat secara _door to door_ untuk menyapa dan berdialog dengan masyarakat. Dari aspirasi masyarakat yang disampaikan ternyata program PTSL di daerah ini juga berjalan baik. Ia pun kemudian mengimbau agar masyarakat menjaga sertipikat tanahnya dengan baik.
Baca Juga:Gerindra Prioritaskan Kader, Nama H Sukiman Menguat di Kontestasi Pilgub RiauLantik 29 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY Tekankan Kinerja Optimal untuk Capai Target 100 Hari ke Dep
“Saya menitip pesan, mari kita jaga bersama sertipikat ini. Saya tahu ada yang sudah tinggal dari tahun 80-an, 90-an, sudah puluhan tahun tapi tidak punya sertipikat, itu berbahaya bisa diserobot orang. Jangan sampai diserobot ya Pak, Bu. Dengan sudah punya sertipikat, Bapak/Ibu sekalian sudah punya aset, harus dijaga baik-baik. Jangan sembarangan pinjamkan sertipikat ke orang yang tidak berwenang,” ujar Menteri AHY kepada masyarakat yang berkumpul di halaman rumahnya.
Menteri AHY lebih lanjut memaparkan bahwa Kabupaten Semarang telah mendaftarkan tanah sejumlah 731.578 bidang atau 89,7% dari target.
Program PTSL yang dijalankan telah menghasilkan pertambahan nilai tambah ekonomi atau _Economic Value Added_ sejumlah Rp1,58 triliun yang bersumber dari Hak Tanggungan (HT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penghasilan (PPh), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Mudah-mudahan semakin bergulir, semakin baik untuk negara, untuk pemerintah, dan juga kembali lagi untuk rakyat,” tutur Menteri AHY.
Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN saat ini memasifkan penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik di seluruh Indonesia sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Secara nasional, per Juli 2024 ini lebih dari 135.000 Sertipikat Tanah Elektronik telah beredar dan akan terus diakselerasi ke depan.