PASUNDAN EKSPRES – Ahmad Dhani mengkritik grup band Kotak terkait Hak Cipta karena membawakan lagu ciptaan orang lain tanpa izin.
Dalam postingannya yang diunggah pada Minggu (14/7), Dhani menyatakan “Membawakan lagu ciptaan orang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta.
3 Lagu yang Dibawakan Kotak dan Menuai Protes Ahmad Dhani
Adapun lagu yang terkena tanda oleh Ahmad Dhani dalam postingannya yakni lagu “Tinggalkan Saja,” “Masih Cinta,” dan “Pelan-Pelan Saja” yang mereka bawakan.
Baca Juga:Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi, Tembus Rp16.240 per 10 Juli 2024Ujung Kasus Vina & Eky: Polri Akan Tindak Lanjuti Putusan Pengadilan Setelah Pegi Setiawan Bebas
Saat ini, band Kotak terdiri dari Tantri (Tantri Syalindri Ichlasari), Chua (Swasti Sabdastantri), dan Cella (Mario Marcella).
Formasi awal Kotak mencakup Cella (gitar), Icez (bass), Pare (vokal), dan Posan (drum). Pada akhir 2006, Pare keluar dari band dan digantikan oleh Tantri.
Setelah merilis album kedua pada 2008, Icez memutuskan keluar dari Kotak dan bergabung dengan The Rock untuk mempromosikan album “Master Mister Ahmad Dhani I.”
Posisinya kemudian digantikan oleh Chua.
Pada 2010, Kotak merilis album ketiga berjudul “Energi” dengan beberapa hits seperti “Pelan-Pelan Saja,” “Selalu Cinta,” dan “Cinta Jangan Pergi.”
Pada 2011, Posan Tobing keluar dari band, sehingga anggota yang tersisa adalah Cella, Tantri, dan Chua.
3 Lagu yang ditandai oleh Ahmad Dhani di postingan terbarunya tersebut adalah ciptaan Posan Tobing.
Tahun lalu, Posan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan anggota band Kotak, yakni Tantri, Chua, dan Cella, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta.